Aktor Iko Uwais Diduga Terlibat Dalam Kasus Pengeroyokan

- 24 Juni 2022, 18:04 WIB
Aktor laga Iko Uwais. (Foto: PMJ News/Istagram)
Aktor laga Iko Uwais. (Foto: PMJ News/Istagram) /

Realitasttu.com-Aktor Iko Uwais diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap korban RD, oleh Tim Penyidik Polres Metro Bekasi, dan Tim Penyidik telah menaikkan status perkara ini atas dasar hasil gelar perkara yang dilangsungkan pada Rabu 22 Juni 2022.

Dikutip dari pmjnews.com, "Status perkara penganiayaan atau pengeroyokan atas nama pelapor RD sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 23 Juni 2022.

Berdasarkan keterangan Ivan, Status perkara yang dinaikkan ke penyidikan ketika ditemukannya unsur-unsur pidana yang tertuang dalam Pasal 170 KUHP pada saat melakukan proses penyelidikan, namun sampai sekarang penyidik belum menemukan adanya tersangka.

Baca Juga: Selain Sri Lanka, Ini 5 Negara yang Pernah Bangkrut Gegara Utang Juga

"Belum penetapan tersangka, jadi proses penyidikan ini penyidik mengumpulkan alat-alat bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut," jelasnya.

Ivan juga mengatakan, kasus dugaan pengeroyokan ini pun dibuktikan dengan menemukannya dua alat bukti baru yakni diantaranya hasil visum, hingga ada peningkatan status perkara ini.

Baca Juga: Sukses Membiayai Pendidikan Anak Dengan Menjual Buah

"Beberapa barang bukti kita amankan seperti surat visum et repertum, kemudian handphone dari istri korban yang dalam kondisi sudah hancur," tukasnya.***

Artikel ini telah tayang di portal pmjnews.com dengan judul "Polisi Naikkan Status Perkara Dugaan Pengeroyokan Oleh Iko Uwais"

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x