Realitasttu.com - Oknum pencuri Inisial SL, Pria asal Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) di bekuk pihak kepolisian Polresta Kupang.
Pelaku di amankan oleh Unit Jatanras Polresta Kupang pasalnya sudah melakukan aksi pencurian motor berulang kali di Kupang.
Pelaku di amankan di amankan pada tanggal 16 Juni 2022 lalu di Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota, TTU.
Baca Juga: Beli Bahan Bakar Pakai Aplikasi , Ini Penjelasan Direktur Pertamina Patra Niaga
Setelah di amankan pelaku kini berada di sel tahanan Polresta Kupang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dikutip dari Victory News. Id,Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto yang dirinya mengaku pelaku berinisial SL ditangkapunit Jatanras Polresta Kupang Kota.
Dikatakan pelaku SL ini diamankan di Kampung Alor, Kelurahan Kefa Selatan, Kabupaten TTU pada tanggal 13 Juni 2022 lalu.
Baca Juga: Ini 5 Provinsi yang akan Pakai Aplikasi MyPertamina dan Tata Cara Pendaftaran