Realitasttu.com - Kodam XVII Cendrawasih mengatakan, perkembangan dua oknum TNI yang diduga melakukan penjualan amunisi.
Dikutip dari suara jayapura, Informasinya dua anggota TNI itu diduga terlibat dalam mengadakan penjualan amunisi
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman, menjelaskan, pihaknya sementara terus melakukan pendalaman terkait dugaan penjualan amunisi.
Baca Juga: Cuitan Mengenai CEO Telsa, Elon Musk, Karyawan Twitter Dilarang Unggah di Platform Medsos
"Sampai saat ini, Senin 11 Juli 2022 masih dilakukan pendalaman atau penyelidikan terhadap kasus dugaan penjualan amunisi yang melibatkan oknum prajurit TNI Kopda BI dan Koptu TJR," jelasnya kepada awak media, Senin, 11 Juli 2022.
Lebih lanjut Herman menjelaskan, Kopda BI serta Koptu TJR kini sementara ditahan di Pomdam XVII/ Cenderawasih.
Kedua oknum itu ditahan karena dugaan sebelumnya telah ada bukti-bukti yang memperkut keterlibatan mereka.
Baca Juga: Twitter Melarang Karyawan Posting Elon Musk di Media Sosial, Ini Alasannya
"Sehingga ditahan untuk diproses secara hukum," jelasnya.