Mantan Menpora Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Unggahan Meme Stupa Candi Bororbudur

- 23 Juli 2022, 07:24 WIB
Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Fajar).
Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Fajar). /

Realitasttu.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan status sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur sejak Jumat 22 Juli 2022.

Dikutip dari pmjnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa Roy Suryo sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Hari ini bener sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka,” ujar Zulpan, Jumat 22 Juli 2022.

Mantan Menpora menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada jam 10.30 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Akibat Membeli HP Curian Tersangka Terancam 4 Tahun Penjara

Sesuai pantauan Roy Suryo setelah diperiksa dan keluar dari gedung ditreskrimum pada pukul 22.18 WIB. Roy Suryo terlihat sangat kecapean dan memakai kursi roda.

Mantan Menpora tersebut saat ditanyai oleh Wartawan dirinya tidak menjawab, kemudian ia dipapah kuasa hukumnya dari gate Gedung Ditreskrimum ke mobil yang sudah tunggu untuk menjemputnya.

Baca Juga: Ramalan Leo Hari Sabtu, 23 Juli 2022

“Mohon maaf ya, biarkan Pak Roy istirahat dulu. Mohon doanya saja,” ujar Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Roy Suryo, Jumat 22 Juli 2022.***

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah