Kapolda Metro Jaya Maafkan Pelaku Yang Sudah Menyunting, Menyebarkan Berita Hoax di Wikipedia

- 30 Juli 2022, 21:24 WIB
Ilustrasi wikipedia/pixabay
Ilustrasi wikipedia/pixabay /

Realitasttu.com - Serorang pria bernama Nyoman Edi berumur 33 tahun yang melakukan pengeditan profil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Wikipedia. Telah mendapatkan maaf atas perbuatannya dari Kapolda pada saat Nyoman dipertemukan dengan Kapolda.

Dikutip dari pmjnews.com, “Dari awal saya juga tidak pernah mau melaporkan. Tidak merasa sakit hati sama sekali dengan editan-editannya Nyoman itu,” ujar Fadil dalam unggahan video di Instagram Kapolda Metro Jaya, Sabtu 30 Juli 2022.

“Saya mau ketemu Nyoman aja. Saya mau maafkan dia aja. Nggak ada masalah buat saya,” tambahnya.

Baca Juga: Aturan Baru, Pajak Kendaraan Mati 2 Tahun Dianggap Barang Bodong

Ucap Kapolda bahwa dirinya tidak peduli mengenai editan itu karena memang sudah jadi resiko sebagai pejabat publik.

“Bagi saya, itu menjadi resiko sebagai seorang pejabat publik ya. Apalagi dalam tugas-tugas mengungkap sebuah peristiwa ya yang memang berbasis fakta dan mencari kebenaran. Apa-apa itu biasa, sering itu. Tidak masalah,” paparnya.

Kapolda juga meminta kepada penyidik untuk tidak melanjutkan laporan itu ke proses hukum soal pengeditan itu.

Baca Juga: Gagal Mematuhi Aturan Perijinan Indonesia Memblokir Yahoo, Paypal, Serta Beberapa Situs Game

“Saya sudah minta kepada penyidik supaya nggak usah diproses hukum. Di sini yang penting, Nyoman menyadari itu bahwa ini sesuatu yang buruk. Jangan diulangi lagi ya,” terangnya.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah