Untuk Penahanan Istri Ferdy Sambo, Bareskrim Akan Siap Ikuti Rekomendasi Dokter

- 27 Agustus 2022, 05:00 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: PMJ News)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: PMJ News) /

Realitasttu.com - Rekomendasi dokter untuk penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, setelah diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan pihaknya siap mengikuti.

Dikutip dari pmjnews.com, "Penyidik akan mengikuti rekomendasi dokter. Bila perlu dengan dokter pembanding," tutur Komjen Agus Andrianto kepada awak media, di Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2022.

Penyidik mempunyai kewenangan untuk mempertimbangkan seluruh aspek berkenaan upaya penahanan Putri Candrawathi. Hal ini disampaikan Kabareskrim.

Baca Juga: Horoskop Virgo Hari Sabtu 27 Agustus 2022

Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi (PC), istri dari Irjen Polisi Ferdy Sambo, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2022. Mulai dilakukan oleh Pihak Mabes Polri.

"Putri Candrawathi sudah hadir," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pol Andi Rian Djajadi.

Untuk diketahui, Putri hadir di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB bersama sejumlah kuasa hukum yang mendampinginya.

Pemeriksaan tersebut adalah pemeriksaan pertama terhadap Putri Candrawathi pasca pada Jumat, 19 Agustus 2022, lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.***

Baca Juga: Elton John Bantu Britney Spears Bernyanyi Lagi

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x