Ucap Kata SARA Kepada Presiden, Mahasiswa UNG Diperiksa Polisi

- 5 September 2022, 15:11 WIB
Konten SARA. (Foto: Ilustrasi/ Dok Net)
Konten SARA. (Foto: Ilustrasi/ Dok Net) /

Realitasttu.com - Setelah terekam kamera mengucapkan kata - kata SARA kepada Presiden Joko Widodo. Mahasiswa dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG) harus berurusan dengan kepolisian.

Dikutip dari pmjnews.com, Aksi unjuk rasa pada Jumat, 2 September 2022 dengan beredarnya potongan video saat berorasi. Polda Gorontalo sudah memeriksa Yusuf Pasau.

Melalui potongan video yang viral itu Terdengar Yusuf mengeluarkan kata - kata yang tidak layak terhadap Presiden RI.

Baca Juga: Berikut Beberapa Merk Motor Listrik dan Harga Jualnya, pasca Naiknya Harga BBM

"Kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," ujar Kapolda Gorontalo, Irjen Helmy Santika kepada wartawan.

Dirinya juga menambahkan, tindakan Polda Gorontalo tersebut bertujuan untuk mencegah dan mengamankan Yusuf dari kemungkinan terjadi persekusi verbal.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Salah Satu Syarat Perpanjang SIM dan STNK, Kakorlantas Ajak Masyarakat Aktifkan BPJS

Yusuf diperiksa di Polda Gorontalo dengan didampingi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya.

"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x