Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Diamankan Polisi

- 9 September 2022, 06:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers (Foto: PMJ News/Fajar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers (Foto: PMJ News/Fajar) /

Realitasttu.com - Pelaku pencabulan berinisial S berumur 42 tahun terhadap anak tiri perempuannya yang masih dibawa umur berinisial AKN berusia 12 tahun diamankan Polres Tangerang Selatan.

Dikutip dari pmjnews.com, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melakukan pendampingan psikolog terhadap korban yang masih dibawah umur.

“Sudah kami lakukan pendampingan dari unit P2TPA Kabupaten Tangerang yang telah dilakukan pada pihak korban. Namun, kami masih menunggu hasilnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra kepada wartawan, Kamis, 8 September 2022.

Baca Juga: Horoskop Taurus Hari Jumat, 9 September 2022

Korban diberikan pendampingan psikologis lantaran masih di bawah umur. Berdasarkan keterangan dari korban, pelaku melakukan aksinya saat korban sedang tidur atau saat suasana sepi.

“Korban juga pada saat tidur ataupun sedang berada sendiri di rumah dalam keadaan gelap, korban ini digerayangi oleh tersangka,” ujarnya.***

Baca Juga: Horoskop Aries Hari Jumat, 9 September 2022

Artikel ini telah tayang di portal pmjnews.com, dengan judul "Polisi Beri Pendampingan Psikolog ke Korban Pencabulan di Tangsel"

https://pmjnews.com/article/detail/46421/polisi-beri-pendampingan-psikolog-ke-korban-pencabulan-di-tangsel

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah