Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Penjualan Tiket MotoGP Mandalika

- 16 September 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi MotoGP/pixabay
Ilustrasi MotoGP/pixabay /

Realitasttu.com - Dalam kasus dugaan penipuan penjualan tiket MotoGP di Sirkuit Mandalika yang berlangsung maret 2022 lalu. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan seorang tersangka dengan inisial IW.

Dikutip dari pmjnews.com, Tersangka dalam kasus tersebut merupakan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah. Hal ini sampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan.

“Oknum Ketua BPPD ini kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara,” ujar Kombes Teddy dikutip dari laman Tribratanews Polri, Kamis,15 September 2022.

Baca Juga: Viral Seorang ASN Menendang Motor Wanita Hingga Terjatuh

IW ditangkap pihak kepolisian di wilayah Lombok Tengah pada Selasa,13 September 2022 lalu lantaran tidak menghadiri undangan penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan tersebut. Hingga kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, IW tidak kunjung hadir memenuhi panggilan kepolisian.

“Makanya dilakukan penjemputan paksa,” jelasnya.

Saat ini berkas perkara sedang menunggu tahap penelitian. Namun penyidik sebelumnya mengagendakan pertemuan antara tersangka dengan pelapor terlebih dahulu.

Baca Juga: Horoskop Pisces Hari Kamis, 15 September 2022

“Jadi, kami mengupayakan agar kasus ini selesai melalui keadilan restoratif dengan memanggil kedua belah pihak untuk membuat kesepakatan damai dengan catatan pengembalian kerugian,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x