“Alasannya ingin konsumsi sendiri karena di Malaysia itu harga narkoba sangat murah, sabu di Malaysia pengakuan pelaku harganya Rp200 ribu, ” ujar Akmal.
Baca Juga: Peringati Hari Jantung Sedunia, Bupati Belu Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan
Hingga sekarang tiga jenis narkoba yang dibawa pelaku dari Malaysia dan juga pelaku sendiri telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Untuk pelaku sendiri kini dikenakan pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun penjara.***
Baca Juga: Pemenuhan Air Bersih dan Sanitasi, Kita Harus Pacu Menuju 100 Persen
Artikel ini telah tayang di portal pmjnews.com, dengan judul "Nekat Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Pria Malaysia Ditangkap Polisi"
https://pmjnews.com/article/detail/47163/nekat-selundupkan-narkoba-di-bandara-soetta-pria-malaysia-ditangkap-polisi