Kericuhan Stadion Kanjuruhan, Polri Tengah Adakan Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata

- 3 Oktober 2022, 06:00 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News) /

Realitasttu.com - Pada pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022 dimana terjadi kericuhan pada saat usai pertandingan, pada saat ini Polri tengah mengadakan evaluasi mengenai penggunaan gas air mata dalam pengamanan.

Dikutip dari pmjnews.com, "Dievaluasi dulu, jadi kita tidak buru-buru menyimpulkan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Minggu, 2 Oktober 2022.

Ia juga menambahkan bahwa evaluasi penggunaan gas air mata ini dilakukan secara menyeluruh dan konprehensif. Ia memastikan akan segera menyampaikan hasilnya evaluasi tersebut kepada publik.

Baca Juga: Kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Korban Meninggal Sudah 125 Orang

"Itu harus dievaluasi secara menyeluruh dan komprehensif dan nanti hasil daripada evaluasi menyeluruh sesuai dari perintah Bapak Presiden nanti disampaikan," jelasnya.

Merupakan informasi bahwa, badan sepak bola dunia FIFA telah melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion. Larangan itu tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Baca Juga: Lakalantas, Sekda NTT Meninggal Dunia

Dimana pada pasal 19 b) tertulis, 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'. Bunyi aturan ini intinya senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.***

Artikel ini telah tayang di portal pmjnews.com, dengan judul "Tragedi Kanjuruhan Malang, Polisi Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata"

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x