Kasus Dugaan Investasi Bodong NET89 Kini Dalam Tahap Penyidikan

- 7 Oktober 2022, 08:00 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ News). /

"Rencana selanjutnya yaitu penyidik akan melanjutkan pengumpulan alat bukti. Kemudian melakukan profiling dan tracing aset kepada para pengurus PT SMI NET89," ungkapnya.

Baca Juga: Horoskop Virgo Hari Jumat, 7 Oktober 2022

Lebih lanjut Nurul menjelaskan, penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk melakukan penetapan tersangka. Namun, hal tersebut masih menungggu hasil pengumpulan alat bukti.

"Dan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka bila alat bukti cukup dan kuat,” ujarnya.***

Baca Juga: Horoskop Leo Hari Jumat, 7 Oktober 2022

Artikel ini telah tayang di portal pmjnews.com, dengan judul "Kasus Investasi Bodong NET89, Polri Tetapkan 8 Orang Sebagai Tersangka"

https://pmjnews.com/article/detail/47359/kasus-investasi-bodong-net89-polri-tetapkan-8-orang-sebagai-tersangka

 

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah