Realitasttu.com - Laporan Polisi soal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diperbuat Rizky Billar telah dicabut oleh istrinya Lesti Kejora.
Dikutip dari editornews.com, Walau sudah mencabut laporannya, tidak berarti proses hukum Rizky Billar pun akan berhenti.
Penyidik Polda Metro Jaya mengatakan, walau langkah Lesti Kejora mencabut laporan tidak langsung menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis tengah malam.
Baca Juga: Laporan Hasil Investigasi TGIPF Siap Diserahkan Ke Presiden Jokowi
Ada prosedur yang sudah dijalani saat pembuatan laporan polisi serta tentunya ada aturan yang mesti dibuat ketika laporan dicabut.
Zulpan juga menambahkan bahwa penyidik Kepolisian telah memproses laporan itu sampai melewati beberapa tahapan.
Baca Juga: Horoskop Virgo Hari Kamis 13 Oktober 2022
Lanjut Zulpan mengatakan, penyidik pun yang akan memproses permohonan pencabutan laporan itu berdasarkan prosedur yang ada.