Sempat Tertunda, Penyidik Polda Metro Jaya Kembali Periksa Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba

- 17 Oktober 2022, 21:02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar) /

 

Realitasttu.com - Irjen Teddy Minahasa kembali diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan peredaran Narkoba jenis sabu yang melibatkan dirinya.

Pemeriksaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya kembali dilakukan pada Senin, 17 Oktober 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Irjen Teddy Minahasa diperiksa di Mabes.

Baca Juga: Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Ini Tiga Masalah Utama yang Menjadi Fokus Penanganan Heru Budi

"Iya, (Irjen TM) diperiksa di Mabes oleh penyidik dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dikutip Realitasttu.com dari PMJ News.

Lebih lanjut Zulpan menambahkan, terkait pemeriksaan pelanggaran etik, akan dilakukan oleh penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Namun, Zulpan belum merinci kapan waktu pemeriksaanya.

"Untuk etiknya DivPropam Mabes yang lakukan. Untuk kapannya, silakan tanya Pak Kadiv Humas," ucap Zulpan.

Baca Juga: Buntut Kasus Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x