Seorang Pria Pelaku Pembunuhan Wanita Berhasil Ditangkap Polisi di Bekasi

- 20 Oktober 2022, 09:00 WIB
Penemuan jasad wanita di kolong Tol Becakayu. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Penemuan jasad wanita di kolong Tol Becakayu. (Foto: PMJ News/Istimewa) /

Realitasttu.com - Seorang pria berinisial R berusia 36 tahun pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di kolong Tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi, berhasil ditangkap Polda Metro Jaya, motif pembunuhan ini akibat pelaku sakit hati.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, yang bersangkutan (mengakui) telah membunuh korban dengan motif sakit hati," ungkap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu,19 Oktober 2022.

Dirinya juga menambahkan wanita itu tewas akibat ditampar berulang kali serta dicekik, Sehingga korban meninggal, tersangka kemudian membuang jasad korban di Jalan Kalimalang, Pondok Gede, Bekasi.

Baca Juga: Penahanan Pengacara Alvin Lim Dipastikan Kejagung Sesuai Prosedur

Sebelumnya dikabarkan, Polisi mengamankan pria diduga sebagai pembuang jasad wanita berinisial AYR berusia 36 tahun, yang ditemukan di Kolong Tol Becakayu, tepatnya di Jalan Raya Kalimalang, Jatibening, Pondok Gede.

"Iya, yang membuang korban sudah diamankan," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa,18 Oktober 2022.

Baca Juga: Horoskop Cancer Hari Rabu 19 Oktober 2022

Kendati begitu, Hengki menyebut penangkapkan terduga pelaku berinisial R dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di daerah Pondok Gede, Bekasi.

"Laki-laki inisial R diamankan di Pondok Gede siang tadi," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah