Anggota Dittipidsiber Polri Aditya Cahya Jadi Saksi Pada Persidangan Hendra Kurniawan

- 28 Oktober 2022, 05:00 WIB
Dua barang bukti laptop diperlihatkan ke Majelis Hakim. (Foto: PMJ/Fajar).
Dua barang bukti laptop diperlihatkan ke Majelis Hakim. (Foto: PMJ/Fajar). /

Realitasttu.com - Pada persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang menjadi saksi adalah Anggota Dittipidsiber Polri bernama Aditya Cahya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Dikutip dari pmjnews.com, Dalam persidangan itu, barang bukti laptop ditunjukkan jaksa yang digunakan untuk memutar rekaman CCTV pada perkara perintangan penyidikan kasus Brigadir J. Aditya ditanya jaksa saat melihat barang bukti laptop itu yang disita apakah telah patah atau belum.

“Ada satu yang utuh, satu yang hancur,” ucap Aditya.

“Laptop apa mereknya yang hancur?,” tanya Jaksa.

“Microsoft Survace yang hancur,” jawab Aditya.

“Ada sebuah laptop juga yang dipatahkan? Sepengetahuan saksi ya?,” tanya Jaksa lagi.

“Iya,” jawab Aditya.

Baca Juga: Horoskop Virgo Hari Jumat 28 Oktober 2022

Setelah itu dalam persidangan barang bukti laptop diperlihatkan kepada saksi Aditya dan terdakwa Hendra Kurniawan serta Agus Nurpatria.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x