AKBP Ari Cahya Hadir Sebagai Saksi dalam Persidangan Terhadap Terdakwa Hendra dan Agus

- 28 Oktober 2022, 09:00 WIB
AKBP Ari Cahya alias Acay di PN Jaksel. (Foto: PMJ News/ Fjr)
AKBP Ari Cahya alias Acay di PN Jaksel. (Foto: PMJ News/ Fjr) /

Realitasttu.com - Pada Persidangan terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, AKBP Ari Cahya alias Acay hadir sebagai saksi atas perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Dikutip dari pmjnews.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan tersebut meragukan kejujuran dari saksi dalam memberikan kesaksiannya soal pemilik rumah di samping rumah dinas Ferdy Sambo.

Berkelitnya jawaban Acay bermula saat jaksa menanyakan soal CCTV di Komplek Polri Duren Tiga lantaran pertanyaan tersebut tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Pabrik Kerajinan Mainan Kayu di Bogor Habis Dilahap Api

Pada BAP, Acay memberikan jawaban bahwa ada kamera di dalam rumah Ferdy Sambo serta rumah Ridwan Rhekynellson soplanit yang bersebelahan.

“Saudara jawab 'betul di dalam rumah Irjen Pol Ferdy Sambo’, yang kedua di garasi rumah AKBP Ridwan. Tadi pertanyaan JPU ‘ada rumah di samping?’, lalu dijawab tidak tahu,” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022.

Jaksa kemudian mengetahui tidak sinkronnya jawaban dari Acay dengan BAP soal kepemilikan rumah di sebelah rumah dinas Ferdy Sambo. Di BAP Acay disebut tahu rumah tersebut milik Ridwan Rhekynellson Soplanit.

Baca Juga: Anggota Dittipidsiber Polri Aditya Cahya Jadi Saksi Pada Persidangan Hendra Kurniawan

“Tadi pertanyaan JPU, 'adakah kamera di samping?’ ‘Saya nggak tahu yang punya rumahnya’, tadi saudara katakan,” sebut Jaksa.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah