Suami Aniaya Istri dan Anak Hingga Menewaskan Sang Anak di Depok Ditangkap Polisi

- 2 November 2022, 15:00 WIB
Rumah TKP yang menjadi lokasi kasus pembunuhan. (Foto: PMJ News)
Rumah TKP yang menjadi lokasi kasus pembunuhan. (Foto: PMJ News) /

Realitasttu.com - Penganiayaan terhadap anak dan istri dilakukan seorang pria dengan inisial RNA di rumahnya di RT 003 RW 008 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, yang terjadi pada Selasa, 1 November 2022.

Dikutip dari pmjnews.com, Dari kekerasan yang dilakukan mengakibatkan sang anak yang masih duduk di bangku SD kelas VI meninggal dunia, sedangkan ibunya sementara kritis dan tengah dirawat karena luka parah sesudah dianiaya.

"Korban satu kritis, yang satu lagi meninggal dunia. Jadi ibu dan anak korban ini, diduga pelaku adalah ayah atau suami korban, sudah diamankan," Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

Baca Juga: Ayah Mendiang Brigadir J Hadir Sebagai Saksi Dalam Persidangan Terdakwa FS dan PC

Menurut Yogen, pelalu langsung diamankan ke Polres Metro Depok untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, sejauh ini pelaku masih bungkam dan belum bicara sedikit pun kepada penyidik.

"(Pelaku) dibawa ke Polres untuk kita gali lebih lanjut, karena sampai sekarang dari pelaku belum memberikan keterangan terkait apa motif pembunuhan sadis ini," ujarnya.***

Baca Juga: Ramalan Bintang Aquarius Hari Rabu, 2 November 2022

Artikel ini telah tayang di portal pmjnews.com, dengan judul "Bunuh Anak dan Aniaya Istrinya, Pria di Depok Ditangkap Polisi"

https://pmjnews.com/article/detail/48222/bunuh-anak-dan-aniaya-istrinya-pria-di-depok-ditangkap-polisi

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x