Realitasttu.com - Seorang pria beristri di Desa Kuanek, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU, berinisial BB (40) diduga perkosa Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial MB (28).
Kelakuan tak terpuji itu terjadi pada Senin, 27 Maret 2023 pukul 19.41 WITA.
Informasi yang diterima media ini, perbuatan bejat yang dilakukan oleh terduga pelaku BB ini diketahui langsung oleh istrinya sendiri berinisial MFS (33).
Baca Juga: Horoskop Aquarius Hari Senin, 27 Maret 2023
Dikatakan sang istri MSF, suaminya (terduga pelaku) diketahui datang dari rumah orang tuan tidak seperti biasanya.
Pelaku yang datang dari rumah orang tua langsung ke belakang rumah.
"Saat sampai dirumah, Pelaku tidak langsung masuk kedalam rumah tetapi Pelaku berjalan ke arah belakang rumah," katanya.
Sehingga sang istri mencari ke belakang rumah.