Realitasttu.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menanggapi kasus dugaan penganiayaan oleh anak anggota DPR yang menewaskan kekasihnya.
Menurut Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyanti kasus penganiayaan yang menewaskan Dini Sera Afrianti termasuk dalam kategori femisida.
Dini diduga mengalami penganiayaan hingga tewas di tangan kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur. Sang kekasih merupakan anak dari anggota DPR RI Fraksi PKB bernama Edward Tannur.
Baca Juga: Anak Anggota DPR Menangis Histeris Usai Aniaya Pacar Hingga Tewas
Komnas Perempuan, kata Andy, belum mendapatkan laporan secara utuh mengenai situasi yang dihadapi Dini. Namun dari berbagai pemberitaan, ada sejumlah hal penting yang perlu diperhatikan.
"Pertama, terdapat indikasi bahwa penganiayaan oleh R, pelaku pacar (alm) Dini, telah terjadi berulang kali dan yang terakhir berujung pada kematian," ujar Andy melalui pesan singkat kepada wartawan, dikutip pada Minggu, 8 Oktober 2023.
Penganiayaan terhadap Dini sudah dilakukan sejak dalam room karaoke hingga tempat parkir. Korban ditempatkan di bagasi, pelindasan dengan mobil hingga penundaan membawa korban ke rumah sakit.
Baca Juga: Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar Hingga Tewas, Korban Ditendang Hingga Dilindas Menggunakan Mobil
Menurut Andy, hal tersebut menunjukkan proses yang disengaja untuk menyebabkan penderitaan fisik dan psikis yang luar biasa kepada korban.