Aksi Perjudian Kembali Ramai di Wilayah Insana

- 18 Januari 2024, 22:22 WIB
Ilustrasi meja bola guling.
Ilustrasi meja bola guling. /(piterest)/

Realitasttu.com - Perjudian bola guling dan kuru-kuru atau dadu kembali ramai di Wilayah Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Padahal di Wilayah Kecamatan Biboki Selatan yang merupakan kecamatan tetangga telah diberantas karena perjudian selain melanggar ketentuan undang-undang, juga dianggap sangat meresahkan.

Namun berbeda dengan Wilayah Kecamatan Insana yang hingga saat ini nampak perjudian semakin bebas. Perjudian tersebut seakan sudah menjadi budaya yang sulit diberantas pihak kepolisian setempat.

Pantauan media ini, perjudian bola guling dan kuru-kuru ini selalu digelar di setiap ada kedukaan atau kematian warga. Seperti yang berlangsung pada Rabu malam, (17/1/2023) hingga malam ini, Kamis (18/1/2023), perjudian ramai di salah satu rumah duka yang beralamat di Kiupasan, Desa Letmafo, Kecamatan Insana. 

Baca Juga: Simak Kandungan yang Ada Pada Daun Gamal Serta Manfaatnya Bagi Kesehatan Tubuh

Terpantau meja bola guling yang diberi julukan Avatar dan meja dengan julukan Lafaek ramai dikerumuni warga untuk berjudi.

Sementara dibagian depan rumah duka terlihat tidak begitu banyak orang karena hanya keluarga duka yang berada didepan rumah duka. Sedangkan dibagian belakang rumah duka yang dijadikan arena judi terlihat sangat ramai bagaikan pasar malam karena dipadati para penjudi.

Padahalal lokasi rumah duka tersebut berada di pinggir jalan negara Trans Timor yang sangat terbuka dan jaraknya tidak jauh dari Kantor kepolisian setempat. Jarak rumah duka dengan Kantor Kepolisian Sektor Insana hanya berjarak kurang lebih lima kilo meter.

Baca Juga: Bank BRI Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ini Posisi yang Dibutuhkan

Selain di Kiupasan, perjudian juga digelar di Taenmetan, pada waktu bersamaan yakni pada Rabu, (17/1/2023). Informasi yang dihimpun media ini, perjudian sebelumnya juga sempat digelar di Nesam, Desa Manunain A, Kecamatan Insana pada Jumat lalu, (12/1/2023) malam. Aksi perjudian di Lokasi itu hanya berjarak kurang lebih dua kilo meter dari Kantor Polsek Insana.

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x