Realitasttu.com - Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Aiptu Pasomal Siregar, sukses ungkap peredaran narkotika jenis sabu di desa binaannya, Sabtu (9/2/2024) dini hari.
Padahal awalnya, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak ini, bukan herniat untuk ungkap peredaran sabu.
Tapi, awalnya ia berniat membantu Kepala Desa Batang Pane II, Kabupaten Padang Lawas Utara, untuk amankan maling.
Baca Juga: Mahasiswa Raih Penghargaan Super Growing UMKM di Shopee Super Awards 2023 Berkat Racik Parfum Heura
“Kepala Desa hubungi personel kami. Sebab, ada laporan warga Desa Batang Pane II mengamankan dua orang laki-laki atas dugaan pencurian buah Kelapa Sawit,” ungkap Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun Manurung, SH, Minggu (11/2/2024) pagi.
Atas informasi itu, Bhabinkamtibmas berkoordinasi ke Kepala Desa, agar membawa kedua laki-laki tersebut ke Kantor Desa Batang Pane II. Setiba di Kantor Desa, Bhabinkamtibmas pun memeriksa kedua laki-laki berinisial, RR (27) serta S (22).
“Ternyata, dari hasil pemeriksaan, personel kami menemukan sepaket sedang sabu seberat 0.15 Gram,” imbuh Kapolsek.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Selasa 13 Februari 2024
Kapolsek merinci, Bhabinkamtibmas menemukan barang haram itu persis dari dalam jok satu unit sepeda motor warna hitam tanpa nomor polisi.