Gegara Miras, Tiga Pemuda Menganiaya dan Membakar Motor di Kupang, Nusa Tenggara Timur

- 31 Maret 2024, 07:37 WIB
Tiga Pemuda menganiaya dan membakar motor CRF milik korban.
Tiga Pemuda menganiaya dan membakar motor CRF milik korban. /tribratanewskupang /

Tawaran pelaku AL ditolak lantaran korban tidak biasa minum sopi. Karena ditolak AL langsung mencaci maki korban dengan kata -kata kotor. 

Terjadilah pertengkaran mulut antara AL dan korban yang akhirnya AL menendang dada korban. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Minggu 31 Maret 2024

Melihat AL dan korban terlibat perkelahian, pelaku lain MS dan JS mendekat dan ikut mengeroyok korban. Korbanpun lari menyelamatkan diri kedalam rumah pamannya.  Saat itu juga para pelaku langsung melakukan pengrusakan dan membakar sepeda motor korban.

Atas kejadian tersebut, Kata Kapolres, korban mendatangi Polres Kupang dan melaporkan kejadian tersebut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami akan lakukan penyelidikan sesuai dengan laporan korban dan akan melakukan upaya hukum terkait kasus tersebut, " tambah Kapolres Agung.

Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas Dalam Kamar Kost

Sementara barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF nomor Polisi DH 3411 BS sudah diamankan pihak Polres Kupang untuk dilakukan pengembangan penyelidikan guna menjerat para pelaku.***









Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: tribaratanewskupang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah