Dikutip dari tribratanewskupangkota.com Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si yang dihubungi membenarkan telah diamankanya seorang pelaku penganiayaan terhadap YKL oleh Unit Jatanras Polresta Kupang Kota.
“Setelah ditangkap dan diperiksa, terungkap fakta bahwa pelaku bukanlah Seorang Anggota Polri dan sudah memiliki seorang istri juga mempunyai hubungan gelap dengan dua orang wanita lainnya, yang salah satu wanita ini adalah korban. Yang bersangkutan selalu menipu wanita yang didekatinya sebagai seorang Anggota Polri yaitu Paminal Mabes Polri," Ungkap Kombes Aldinan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Senin 8 April 2024
Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan, setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, Pelaku sempat mengamankan dirinya ke Kabupaten Rote Ndao dan TTS sebelum ditangkap oleh Unit Jatanras Polresta Kupang Kota, untuk sementara Pelaku Aris telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya.***