Diiming-imingi Pekerjaan dengan Gaji Tinggi, Puluhan WNI Disekap di Kamboja Selama 3 Minggu

29 Juli 2022, 14:19 WIB
Ilustrasi penyekapan. /Pexels/Ekrulila/

 

Realitasttu.com - Dikabarkan belum lama ini puluhan Warga Negara Indonesia disekap di Kamboja selama tiga Minggu.

WNI sebanyak 54 orang itu diketahui sebelumnya diiming-imingi pekerjaan dengan gaji yang tinggi oleh penyalur tenaga kerja yang tidak resmi atau ilegal.

Mencuatnya penyekapan puluhan WNI ini bermula dari akun @angelinahui97 melapor penipuan tersebut kepada Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah.

Baca Juga: Pengoperasian Odong-odong di Jalan Dilarang Korlantas Polri

Atas laporan dari akun itu, Ganjar Pranowo pun langsung menindaklanjuti dengan mengecek ke Disnakertrans Provinsi Jawa tengah.

Setelah dilakukan pengecekan pihak Disnaker langsung menghubungi pihak terkait yakni Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Kementerian Luar Negeri untuk penanganan dan pendalaman kasus.

Kesaksian yang terjadi ini dibenarkan salah satu korban insial ME Warga Jakarta kelahiran Solo inisial ME yang saat itu ikut disekap juga.

54 WNI yang diberangkatkan ke Kamboja secara unprosedural dengan menggunakan agensi perseorangan.

Setiap WNI yang berangkat menggunakan agensi yang berbeda.

Iming-iming pekerjaan ini tidak sesuai dengan penempatan ketika di Kamboja karena yang bersangkutan baru mengetahui pekerjaannya saat setelah sampai di Kamboja.

Baca Juga: Simak Beberapa Fakta Penembakan Istri TNI, Kopda M Ditemukan Meninggal

Sebelumnya, para pekerja ditawarkan bekerja menjadi petugas call center, operator atau bagian keuangan.

"Mereka disuruh kerja sebagai operator telepon dan menawarkan investasi bodong ke orang-orang Indonesia. Karena tidak menurut, mereka pun mendapat perlakuan tidak manusiawi," ujar Ganjar sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter pribadinya

Para pekerja ini juga mengaku tidak mendapatkan upah setelah melakukan pekerjaan dari jam 10 hingga pukul 11 malam dan beberapa di antara mereka mendapatkan kekerasan fisik.

Namun, para pekerja tersebut tidak bisa mengelak. Pasalnya, paspor dan dokumen lainnya ditahan oleh pihak perusahaan.

Baca Juga: Kerja Nyata, Mahasiswa PKM Fisipol Inisiatif Bersama Pemdes Tata Kantor Desa

ME mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan masih ada ratusan WNI lainnya yang terjebak, karena 54 WNI ini hanya jumlah orang yang ada di divisinya saja.

Ratusan WNI lainnya kemungkinan sudah berada di kamboja selama 2-3 bulan lamanya.

Sebelumnya, ME mengaku telah melapor kepada KBRI Kamboja namun belum mendapatkan tindak lanjut dari laporannya.

Hasil komunikasi Disnaker dan Dubes RI di Kamboja menyatakan bahwa tahun ini sudah ada aduan dari sekitar 260 WNI yang merasa tertipu. Pengaduan tersebut diperkirakan akan bertambah terus.

Baca Juga: Rumah Warga Roboh di Johar Baru Sebabkan 2 Orang Luka Ringan dan Satu Orang Meninggal

KBRI Kamboja bersama dengan pihak kepolisian Kamboja akan membantu proses pembebasan 54 WNI tersebut.

Kepala Disnakertrans Jateng, Sakina Rosellasari, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang berkoordinasi aktif dan pemantauan terus dilakukan karena pihak Kemenlu dan Kedubes RI di Kamboja sedang bekerja.

Ganjar menegaskan bahwa perkara ini perlu ditangani dengan serius dan memprioritaskan penerjunan tim untuk menjemput WNI yang terjebak.

"Perkara lain-lain dan edukasi soal penyalur ketenagakerjaan resmi dan lainnya kita lakukan kemudian," kata Ganjar.

Disclaimer: Sebelumnya berita ini telah tayang di Pikiran Rakyat.com dengan judul  "Kronologi 54 WNI yang Kabarnya disekap di Kamboja, Dijanjikan Pekerjaan dengan gaji tinggi ".***

 

 

 

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Pikiran Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler