Kominfo Beri Waktu Untuk Google dan Platfrom Lain Lengkapi Dokumen

- 31 Juli 2022, 17:19 WIB
Google terdaftar di PSE Kominfo dengan alamat kantor di Kabupaten Sumedang.
Google terdaftar di PSE Kominfo dengan alamat kantor di Kabupaten Sumedang. /Reuters/Andrew Kelly/

 

Realitasttu.com - Aplikasi Google dan Platfrom lain yang baru mendaftar manual diberi waktu satu bulan untuk melengkapi berkas.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

Dirinya mengatakan, bahwa pihaknya memberikan waktu kepada Google dan platform lainnya untuk menyelesaikan pendaftaran PSE.

Baca Juga: Beberapa Aplikasi Diblokir Kominfo, Ini Alasannya

Lebih lanjut ia mengatakan, Google dan platform lainnya telah mendaftar secara manual dan sedang melengkapi dokumen mereka.

"Benar, kami berikan waktu sebulan," katanya, dikutip dari Pikiran Rakyat.com.

Pada kesempatan itu ia mengatakan, aplikasi Google telah mendaftar pada tanggal 20 Juli 2022 lalu.

Sementara ratusan aplikasi lainnya masih belum menyelesaikan pendaftaran ke PSE.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah