Realitasttu.com - Aplikasi Google dan Platfrom lain yang baru mendaftar manual diberi waktu satu bulan untuk melengkapi berkas.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
Dirinya mengatakan, bahwa pihaknya memberikan waktu kepada Google dan platform lainnya untuk menyelesaikan pendaftaran PSE.
Baca Juga: Beberapa Aplikasi Diblokir Kominfo, Ini Alasannya
Lebih lanjut ia mengatakan, Google dan platform lainnya telah mendaftar secara manual dan sedang melengkapi dokumen mereka.
"Benar, kami berikan waktu sebulan," katanya, dikutip dari Pikiran Rakyat.com.
Pada kesempatan itu ia mengatakan, aplikasi Google telah mendaftar pada tanggal 20 Juli 2022 lalu.
Sementara ratusan aplikasi lainnya masih belum menyelesaikan pendaftaran ke PSE.