Hanya 3 Orang yang Bebas Bepergian ke Negara Manapun Tanpa Paspor, Siapa Mereka? Simak Dibawah Ini

- 10 Juni 2024, 06:49 WIB
Ilustrasi Raja/Pixabay
Ilustrasi Raja/Pixabay /

Realitasttu.com - Bagi yang ingin berlibur atau melakukan urusan kerja di luar negeri harus menggunakan Paspor agar identitas diri menjadi legal dan diijinkan oleh petugas.

Paspor menjadi pelindung bagi setiap orang yang bepergian ke luar negeri, dimana hal tersebut sudah menjadi aturan tersendiri.

Paspor memang menjadi kewajiban yang harus dimiliki bagi semua orang yang ingin bepergian ke luar negeri, namun berbeda dengan tiga orang dibawah ini, dimana mereka bepergian ke negara manapun tanpa menggunakan paspor.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Senin 10 Juni 2024

Ketiga orang tersebut adalah Raja Charles III dari Inggris dan Kaisar Jepang Naruhito serta Permaisuri Masako. Sebelum Raja Charles III, hak istimewa ada pada Ratu Elizabeth II.

Apa alasannya?

Dalam kasus Kerajaan Inggris, ini adalah hak istimewa yang dimiliki oleh raja/ratu yang berkuasa. 

"Sekretaris Negara Yang Mulia Britania meminta dan mewajibkan atas nama Yang Mulia semua pihak yang berkepentingan untuk mengizinkan pembawa untuk lewat dengan bebas tanpa izin atau hambatan dan memberikan bantuan dan perlindungan yang mungkin diperlukan kepada pembawa."

Sementara Jepang, dokumen kementerian tertanggal 10 Mei 1971, menginformasikan bahwa sangat tidak pantas mengeluarkan paspor untuk Kaisar atau Permaisuri. Dokumen tersebut juga menambahkan bahwa sangat tidak pantas bagi Kaisar untuk menjalani prosedur imigrasi atau visa menggunakan paspor sebagai warga negara biasa.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: CNBC Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah