Realitasttu.com - Berikut ini penjelasan BPOM terkait isu penggunaan obat Sirup sangat beresiko karena mengandung cemaran Etilen Glikon (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
BPOM dapat menginformasikan hal-hal sebagai berikut dikutip Realitasttu.com dari Akun Instagram @bpom_ri.
Baca Juga: Polisi Selesaikan Cekcok Pengendara dan Jukir di Jakbar dengan Perdamaian
1. BPOM sebelumnya telah menyampaikan penjelasan mengenai sirup obat untuk anak yang terkontaminasi DEG dan EG di Gambia, Afrika, pada Rabu, 12 Oktober 2022 yang dapat diakses melalui tautan bit.Iy/bpom-isu-sirupgambia, dan Sabtu, 15 Oktober 2022 melalui tautan bit.Iy/bpom-isu-sirupgambia-2
2. BPOM kembali menegaskan bahwa obat sirup untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
Keempat produk yang ditarik di Gambia tersebut tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia dan hingga saat ini, produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM.
3. BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif predan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia.