GMNI Kefamenanu Desak Pemda TTU Lanjutkan Pembangunan Puskesmas Mamsena

4 Juni 2023, 21:54 WIB
GMNI Desa Pemda TTU lanjutkan pekerjaan Puskesmas Mamsena, Insana Barat, Kabupaten TTU, NTT, saat Mimbar Bebas pada tanggal 1 Juni 2023 memperingati hari lahir Pancasila. /Fridus Ciompah /Realitasttu.com

Realitasttu.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk melanjutkan pembangunan Puskesmas Mamsena, Kecamatan Insana Barat. 

Hal ini diungkapkan Ketua GMNI di Kefamenanu, pada tanggal 1 Juni 2023 lalu saat menggelar mimbar bebas di Bundaran Kilometer 9 Kefamenanu, TTU.

Dikatakan Ketua GMNI Kefamenanu, Yakobus Aprianus Amfotis, Pemda segera melanjutkan pembangunan Puskesmas Mamsena dan diselesaikan.

Baca Juga: GMNI Soroti Kasus Dugaan Pungli di SMA Oenopu, TTU

Pasalnya, gedung yang dibangun dan belum terselesaikan nampak seperti gedung tua yang menyeramkan.

"jangan sampai gedung Puskesmas Mamsena terkesan di biarkan begitu saja oleh PEMDA TTU dan menjadi gedung tua yang tidak berguna dan menyeramkan," ungkap Apri.

Lebih lanjut Apri jelaskan, dalam hasil Investigasi oleh pihaknya, gedung Puskesmas yang belum terselesaikan itu sudah tak terurus seperti gedung yang tak bertuan.

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan DD, Sejumlah Masyarakat Desa Noepesu Laporkan Kepdes Noepesu Ke Kejari TTU

Padahal, gedung itu merupakan bangunan Pemerintah yang nantinya akan bermanfaat bagi kelancaran pelayanan kesehatan bagi Masyarakat.

"kelihatan gedung yang hendak di jadikan sebagai gedung Puskesmas itu rupanya tidak terurus lagi, padahal gedung itu merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang akan di manfaatkan oleh masyarakat untuk pelayanan kesehatan," ujarnya.

Selian itu Apri mengatakan, sesuai dengan Janji Bupati TTU, Drs. Juandi David, setelah pemutusan hubungan kerja dengan PT yang menangani pembangunan Puskesmas tersebut, akan di lanjutkan setelah sidang perubahan anggaran pada tahun 2022 lalu.

"sehingga harapan kita jangan sampai Bupati lupa akan janjinya untuk melanjutkan pembangunan tersebut. Kita semua tahu bahwa di TTU berbicara soal pembangunan fasilitas kesehatan, jangan sampai nasib pembangunan Puskesmas Mamsena akan sama dengan pembangunan rumah sakit modern di Kilometer 5 jurusan Atambua," tutur Apri.

Baca Juga: Anggota DPR RI Jacki Uly Minta Kader Nasdem di TTU Bersatu

Sehingga lanjut Apri "tidak dapat di gunakan dan di biarkan menjadi gedung tua padahal pembangunan menggunakan anggaran yang berasal dari uang negara," ucapnya.

Sebab menurut Apri, jelas dalam UU No.36 tahun 2009 pasal 14 telah menjelaskan bahwa pemerintah bertanggungjawab untuk mengadakan ketersediaan fasilitas kesehatan baik fisik maupun sosial bagi masyarakat.

Baca Juga: Diduga Melakukan Penyerobotan Tanah Pemerintah, Masyarakat Mengadu ke Kejari TTU

"Maka atas dasar itulah kita mengharapkan peran PEMDA TTU untuk segera menyelesaikan pembangunan Puskesmas Mamsena agar dapat di manfaatkan dengan baik oleh masyarakat," ujarnya.***

 

 

 

 

Editor: Alfridus Ciompah

Tags

Terkini

Terpopuler