Dugaan Penyelewengan DD, Sejumlah Masyarakat Desa Noepesu Laporkan Kepdes Noepesu Ke Kejari TTU

- 1 Juni 2023, 20:56 WIB
Foto : Masyarakat Desa Noepesu saat di periksa laporannya di Kejari TTU
Foto : Masyarakat Desa Noepesu saat di periksa laporannya di Kejari TTU /

Realitasttu.com - Sejumlah masyarakat Desa Noepesu, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Kefamenanu, Kabupaten TTU, guna melaporkan adanya dugaan penyelewengan keuangan Desa tahun anggaran 2015-2020.

Penyelewengan Keuangan Desa anggaran tahun 2015-2020 tersebut diduga kuat dilakukan secara bersama-sama oleh Kepala Desa (Kepdes), Ketua dan anggota BPD, dan aparatur Pemerintahan Desa Noepesu.

Penyelewengan keuangan Desa tahun anggaran 2015-2020 tersebut diduga tidak sesuai dengan realisasi yang nyata dilihat, didengar, dan didalami sendiri oleh masyarakat dilapangan, hal ini didukung adanya fakta dan informasi serta kondisi di lapangan.

Dukungan fakta dan kondisi dilapangan diantaranya adalah, Kepdes Noepesu, atau aparatur pemerintahan Desa Noepesu tidak terbuka tentang informasi kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tahun anggaran 2015-2020, hal ini terbukti bahwa, di Desa Nepesu tidak terpampang papan informasi tentang APBDes serta tidak adanya sosialisasi APBDes, sehingga masyarakat Desa Noepesu minim sekali informasi tentang hal tersebut.

Siprianus Anin, salah satu tokoh masyarakat Desa Noepesu, Senin 29 Mei 2023, kepada media mengatakan bahwa, dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) diantaranya adalah, sumber DD tahap I untuk pengelolaan BUMDES sebesar Rp 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) dimana dikelola oleh pengurus dengan rincian 20 juta rupiah dipinjamkan kepada pengurus, dan aparatur Desa Noepesu, dan 30 juta rupiah dikembangkan melalui usaha penjualan sembako, tapi semuanya mubasir dan usahanya bangkrut karena cash bon dari Aparatur Pemerintahan Desa Noepesu.

Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, GMNI Gelar Mimbar Bebas

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x