Diadukan ke PMD TTU, Ini Klarifikasi Plt Kepala Desa Hauteas Barat

- 28 Juni 2022, 17:22 WIB
Yulius Anoit, Plt Kades Hauteas Barat/ Foto : Realitas
Yulius Anoit, Plt Kades Hauteas Barat/ Foto : Realitas /

 

Baca Juga: Bertemu Kanselir Jerman, Presiden Jokowi Bahas Penguatan Kerja Sama Ekonomi

 

"Untuk perangkat Desa yang diangkat dari 2014 dengan ijasah paket C itu, ijasah mereka juga sudah di periksa oleh Plt Kepala Dinas PMD, Brampi Atitus dengan Kabid Pemdes, Edi Banusu dan itu dinyatakan sah dan layak sehingga mereka tidak di ganggu gugat dan mereka tetap bertugas" kata Yulius.

Yulius menjelaskan, penegasan dari Dinas PMD hanya soal kekosongan di Kaur umum dan Tata usaha, Sehinga setelah ini kita akan kembali dan memberikan pengumuman kepada teman-teman yang sudah menyiapakan berkas untuk mengikuti proses seleksi.

 

Baca Juga: Kerja Sama Regional Antara Para Menteri Pertahanan ASEAN

 

"Saya rasa ini hal biasa dan ini kesalahpahaman saja dari BDP yang didesak oleh masyarakat karna mungkin BPD sendiri juga tidak mengerti mekanisme dan prosedur dalam perekrutan sehingga keburu untuk melakukan aduan ke Dinas PMD, yang seharusnya dari BPD berkoordinasi dulu dengan kita Pemerintah desa dan kalo kita tidak tanggapi, ya lanjut ke Pihak kecamatan, dan disitu kalau tidak ada penyelesaian, baru lah ke tingkat kabupaten yakni Dinas terkait karna semua itu kan punya tingkatan" tandas Yulius.***

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah