Diadukan ke PMD TTU, Ini Klarifikasi Plt Kepala Desa Hauteas Barat

- 28 Juni 2022, 17:22 WIB
Yulius Anoit, Plt Kades Hauteas Barat/ Foto : Realitas
Yulius Anoit, Plt Kades Hauteas Barat/ Foto : Realitas /

 

 

Realitasttu.com - Penjabat Desa Hauteas Barat, Yulius Anoit menyampaikan klarifikasinya terkait dengan aduan Badan permusyawaratan desa (BPD) dengan sejumlah masyarakat Desa Hauteas Barat di Kantor Dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 27 juni 2022 kemarin, atas perekrutan perangkat desa yang katanya melangkahi atau tidak sesuai ketentuan.

Dalam menanggapi aduan tersebut Yulius pun bersama perangkat desa telah melakukan klarifikasi di Dinas PMD bersama BPD dan meminta penjelasan lebih lanjut.

"Kita sebagai pemimpin, kita juga mengerti mekanisme dan aturan-aturan terkait perekrutan perangkat desa, oleh karna itu sebelum kita melakukan perekrutan dan menanggapi komentar dari masyarakat kita juga meminta penjelasan dari pihak kecamatan tentang syarat ketentuan untuk melakukan perekrutan perangkat Desa sehingga tidak terjadi kesalahan teknis dalam proses seleksi tersebut". Ungkap Yulius yang dijumpai oleh awak media Selasa, 28 juni 2022.

 

Baca Juga: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di TTU Diduga Lamban Ditangani Polisi

 

"pada saat kita minta penjelasan dari pihak kecamatan disampaikan bahwa untuk perekrutan perangkat desa yang dilaksanakan oleh Dinas PMD yakni ujian akademik yang menggunakan ijasah paket B itu tidak sah lain hal paket C. namun untuk perangkat desa saya yang sekarang itu mereka memiliki ijasah paket C yang di akui oleh negara dan mereka itu di angkat pada tahun 2014 sebelum Dinas PMD melakukan seleksi akademik pada tahun 2015, sehingga saya menganggap bahwa kelengkapan berkas itu sah," tambahnya.

Yulius selaku Plt Desa Hauteas Barat, lanjut menyampaikan bahwa kita sudah melakukan klarifikasi di dinas PMD terkait proses perekrutan perangkat desa yang merujuk pada adminstrasi yakni ijasah paket C itu sudah selesai di berikan penjelasan oleh Dinas PMD yang kemudian dikembalikan ke kita untuk mengoptimalkan proses perekrutan tersebut.

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x