Supervisi dan Pantauan Harus Dilakukan KPK Atas Dugaan Korupsi Pembangunan Toilet di Ende

- 29 Juni 2022, 11:31 WIB
Salah satu toilet yang dibangun di Dinas Pariwisata Kabupaten Ende sedang diusut Kejari Ende. (victorynews.id/Son Bara)
Salah satu toilet yang dibangun di Dinas Pariwisata Kabupaten Ende sedang diusut Kejari Ende. (victorynews.id/Son Bara) /

Realitasttu.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus mengadakan audit untuk mengontrol dan menangani kasus dugaan korupsi empat toilet yang dibangun dengan menghabiskan dana sebanyak Rp.2,2 miliar yang ada pada Dinas Pariwisata Ende, NTT.

Dikutip dari victorynews.id, Empat toilet yang dibangun tersebut sumber anggarannya dari dana alokasi khusus (DAK), Kemenparekaf RI tahun 2021 sebanyak Rp.15 miliar yang dibagi untuk beberapa item pekerjaan.

Dana sebesar 2,2 miliar untuk membangun empat toilet itu lihat sangat fantastis juga diduga ada mark up anggaran dalam mengerjakan toilet itu.

Baca Juga: KekerasanTerhadap Perempuan di TTU, Kasat Reskrim : Informasi yang Diberikan Yustina Tidak Benar

Hal tersebut ditegaskan Koordinator TPDI Petrus Salestinus lewat ucapan singkatnya kepada awak media Rabu 29 Juni 2022.

Ia juga menambahkan, Kabupaten Ende merupakan kabupaten yang penegakan hukumnya sangat kecil untuk berprestasi.

Kabupaten Ende juga terbilang penegakan hukumnya harus melalui korupsi dulu, oleh sebab itu kabupatrn Ende adalah surga untuk para koruptor eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Baca Juga: Seorang Ibu Asal Manggarai Barat Bersalin Diatas Kapal Raijua

"Diduga kuat mereka sudah saling menyandera untuk saling melindungi sesama mereka. Banyak kasus yang hanya didgdaya diawal tetapi loyo di penghujung, hingga perilaku membangkangi perintah Pengadilan Negeri Ende-pun terjadi dan itu dibiarkan sampai dengan sekarang," tulis Petrus Salestinus.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah