Raymundus menjelaskan, dari data yang diperoleh pihaknya, terdapat kurang lebih 20% jumlah guru PTT yang menumpuk pada sejumlah sekolah sehingga perlu di rotasi agar bisa mendapatkan alokasi jam mengajar.
Ia menambahkan, apabila keadaan sudah normal dan semua guru PTT ini sudah mendapatkan alokasi jam mengajar maka gaji mereka akan segera ditransfer ke rekening masing-masing.
Baca Juga: Gedung Sekolah SMP Negeri Taekiu TTS Akhirnya Ambruk di Terpa Hujan dan Angin
Kemungkinan untuk diterbitkannya SK baru bagi para PTT guru ini sangat terbuka, karena menurutnya ada sejumlah guru yang memang harus dimutasi atau di rotasi ke sekolah-sekolah yang kekurangan guru.
"SK-SK itu akan disesuaikan. Istilah kita untuk penerbitan SK baru itu disesuaikan, " jelasnya.
Raymundus tidak dapat menargetkan kapan pembayaran gaji ini akan dilakukan karena masih menunggu Bupati TTU, Drs. Djuandi David yang saat ini sementara bertugas di luar daerah.***