Bupati Juandi Sebut, Kadis PKO Asal Omong Terkait Gaji PTT Guru di TTU

- 1 Juli 2022, 16:41 WIB
Bupati TTU, Drs Juandi David
Bupati TTU, Drs Juandi David /

 

Realitasttu.com - Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Juandi David mengatakan, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Raymundus Aluman asal omong.

Hal tersebut di sampaikan Bupati Juandi menanggapi pernyataan Kadis PKO terkait gaji Pegawa Tidak Tetap (PTT) Guru sebanyak 1712 di Kabupaten TTU yang belum terbayarkan.

"Jadi itu Kepala dinas itu, dia jawab itu harbabiruk saja, " Ucap Juandi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Mengunjungi Persatuan Emirat Arab

Dikutip dari OkeNusra , Bupati Juandi mengatakan, sejak awal dirinya sebagai Bupati sudah menegaskan agar pembayaran gaji bagi PTT setiap bulan sudah terbayarkan bukan tertunda.

Maka, dirinya meminta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memperhatikan hal tersebut.

"Jadi kalau terlambat itu berarti mereka yang belum minta uang, " ungkap David dikutip Realitasttu.com dari OkeNusra.

Baca Juga: Polisi Layan Pembuatan SIM Gratis, Ini Syarat dan Daerah yang Dilayani

Pada kesempatan itu Juandi mengaku telah memanggil Kadis PKO untuk mempertanggungjawabkan pernytaannya di Media beberapa hari lalu.

Pasalnya, pernyataan Plt Kadis PKO terkait belum terbayarkan gaji para PTT karena masih menunggu penyesuaian SK Bupati.

Maka Bupati TTU pada Kesempatan itu, menegaskan hal tersebut tidak benar pasalnya, untuk pembayaran gaji PTT Guru tidak ada lagi penyesuaian atau revisi SK dari Bupati lagi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Mendukung PBB Reintegrasi Komoditi Rusia dan Ukraina Dalam Jalur Ekspor Dunia

"SK sudah final. Tidak ada penyesuaian atau revisi SK bagi PTT termasuk PTT guru, " ujarnya.

Dirinya mengatakan sudah perintahkan Kadis PKO untuk segera memproses pembayaran gaji para PTT.

"Tadi saya sudah panggil dan perintahkan dia (Plt kadis PKO) agar segera memproses pembayaran gaji para PTT guru ini. Kita yang pegawai saja kalau terlabat satu bulan saja kita sudah setengah mati, apalagi mereka para PTT yang sudah berbulan-bulan tidak terim gaji. Pasti mereka lebih setengah mati, " Jelas Juandi.

Baca Juga: Kocak, Ibu Ini Tutup Pelat Nomor Kendaraan Gunakan Celana Dalam

Juandi mengatakan, apa yang disampaikan oleh Plt Kadis PKO terkait belum dibayarnya gaji para PTT itu asal bunyi yang tidak pernah memperhatikan nasib orang lain.

Ia memastikan, paling lambat hari senin, 4 juli 2022 gaji para PTT guru ini sudah akan dibayar.

Masih menguktip OkeNusra, memberitakan sebelumnya, sebanyak 1712 Pegawai Tidak Tetap (PTT) formasi guru di kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) hingga saat ini belum menerima gaji.

Baca Juga: Nilai Rupiah Merosot di Awal Bulan

Terhambatnya penerimaan gaji bagi ke- 1712 PTT guru ini dikarenakan, tidak tersedianya alokasi jam mengajar bagi sejumlah guru yang baru ditempatkan pada sekolah-sekolah tertentu, pasca pengumuman hasil kelulusan PTT.

Kepala dinas (Kadis) Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) kabupaten TTU, Raymundus Aluman, saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, rabu, 29 juni 2022 menuturkan, akibat terjadinya penumpukan guru pada sejumlah sekolah pasca diumumkannya hasil seleksi PTT, mengakibatkan beberapa guru PTT tidak mendapatkan alokasi jam mengajar.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPR RI Akhirnya Mengesahkan Tiga Propinsi Baru di Papua

Ketiadaan jam mengajar yang dialami oleh sejumlah guru PTT ini, menurut Raymundus, menjadi faktor penyebab belum dapat disalurkannya gaji ke masing-masing rekening PTT tersebut.

"Untuk guru, kendalanya adalah, begitu pembagian SK, ada guru PTT yang datang mengeluh tidak mendapatkan alokasi jam mengajar karena terjadi penumpukan, sehingga kita sisir kembali SK-SK itu untuk diperbaiki dan kemarin sudah selesai diperbaiki dan kita sudah naikkan kembali SK-SK itu kepada pimpinan untuk diatur kembali, " tutur Raymundus.

Baca Juga: Tiga Orang Waga Desa Kotabes Alami Luka Serius Setelah Dikeroyok 26 Pemuda

Menurut Raymundus, sebenarnya pihaknya telah melakukan analisis kebutuhan guru di TTU dan telah diserahkan kepada pihak yang menangani perekrutan calon PTT, namun sepertinya hal itu tidak mendapatkan perhatian serius sehingga terjadi penumpukan sejumlah guru pada sekolah-sekolah tertentu.

"Sebetulnya kita sudah melakukan pendataan, dan data-data kebutuhan guru sudah diberikan ke pihak-pihak yang menerbitkan SK ini, hanya namanya manusia ini kelemahan selalu ada, " ujarnya.

Raymundus menjelaskan, dari data yang diperoleh pihaknya, terdapat kurang lebih 20% jumlah guru PTT yang menumpuk pada sejumlah sekolah sehingga perlu di rotasi agar bisa mendapatkan alokasi jam mengajar.

Ia menambahkan, apabila keadaan sudah normal dan semua guru PTT ini sudah mendapatkan alokasi jam mengajar maka gaji mereka akan segera ditransfer ke rekening masing-masing.

Baca Juga: Gedung Sekolah SMP Negeri Taekiu TTS Akhirnya Ambruk di Terpa Hujan dan Angin

Kemungkinan untuk diterbitkannya SK baru bagi para PTT guru ini sangat terbuka, karena menurutnya ada sejumlah guru yang memang harus dimutasi atau di rotasi ke sekolah-sekolah yang kekurangan guru.

"SK-SK itu akan disesuaikan. Istilah kita untuk penerbitan SK baru itu disesuaikan, " jelasnya.

Raymundus tidak dapat menargetkan kapan pembayaran gaji ini akan dilakukan karena masih menunggu Bupati TTU, Drs. Djuandi David yang saat ini sementara bertugas di luar daerah.***

 

 

 

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: OkeNusra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah