Tiga Orang Waga Desa Kotabes Alami Luka Serius Setelah Dikeroyok 26 Pemuda

- 1 Juli 2022, 06:58 WIB
26 Pemuda masih ditahan di Polres Kupang. Nasib 26 pemuda ini akan ditentukan usai Polres Kupang mendalami kasus pengeroyakan tiga warga Amarasi tersebut. (victorynews.id/Yapi Manuleus)
26 Pemuda masih ditahan di Polres Kupang. Nasib 26 pemuda ini akan ditentukan usai Polres Kupang mendalami kasus pengeroyakan tiga warga Amarasi tersebut. (victorynews.id/Yapi Manuleus) /

Realitasttu.com - Gerombolan pemuda yang berjumlah 26 orang saat ini diamankan di Polres Kupang Karena melakukan pengeroyokan terhadap tiga orang masyarakat Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, NTT.

Dikutip dari victorynews.id, "Kita masih pendalaman, nanti kalau sudah fix kita beri informasi," kata Kasat Reskrim Polres Kupang IPTU Lufthi Darmawan Aditya, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis 30 Juni 2022 siang.

Dirinya menjelaskan, nasib 26 pemuda itu akan ditetapkan setelah Polres Kupang adakan pendalaman terkait pengeroyokan mereka terhadap tiga orang masyarakat Amarasi.

Baca Juga: Gedung Sekolah SMP Negeri Taekiu TTS Akhirnya Ambruk di Terpa Hujan dan Angin

Sesudah dikeroyok oleh 26 orang pemuda, tiga orang warga Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang NTT, mengalami luka serius.

Aksi Pengeroyokan tersebut berlangsung pada Selasa 28 Juni 2022 pada saat tengah malam.

Pengeroyokan yang dilakukan oleh 26 orang pemuda itu berhasil diamankan di Mapolres Kupang.***

Artikel ini telah tayang di portal victorynews.id dengan judul "Keroyok Tiga Warga Amarasi, Nasib 26 Pemuda Masih Diproses Polres Kupang"

https://www.victorynews.id/ntt/pr-3313780634/keroyok-tiga-warga-amarasi-nasib-26-pemuda-masih-diproses-polres-kupang

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x