DPRD Banda Aceh Rencana Akan Mengeluarkan Ijin Penggunaan Ganja Bagi Medis Di Aceh

- 25 Agustus 2022, 09:00 WIB
Foto saat BNPP Musnahkan Tanaman Ganja di Aceh Besar/ Dok. Antara
Foto saat BNPP Musnahkan Tanaman Ganja di Aceh Besar/ Dok. Antara /

Falevi menuturkan, saat ini pihaknya bersama unsur lainnya terus menganalisis secara detail positif dan negatifnya penerapan qanun tersebut nantinya.

Dalam waktu dekat, lanjut Falevi, Komisi V DPRA segera memanggil para tenaga ahli untuk mengkaji secara regulasi-nya, serta juga melibatkan berbagai unsur baik itu orang kesehatan serta tim riset.

Secara literatur, tambah Falevi, tanaman ganja bukan barang asing dan tabu bagi masyarakat Aceh. Hanya saja bagaimana itu kemudian dikemas dalam sebuah regulasi agar tidak menyalahi aturan bernegara.

 

Baca Juga: Ramalan Bintang Aquarius Hari Kamis, 25 Agustus 2022

 

"Disini lah hadirnya pemerintah untuk mengatur tersebut, sehingga rakyat tidak disalahkan. Tentunya sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan berlaku," demikian Falevi Kirani.***


Artikel ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul "DPR Aceh wacanakan qanun legalisasi ganja untuk medis"

https://m.antaranews.com/berita/3078069/dpr-aceh-wacanakan-qanun-legalisasi-ganja-untuk-medis?utm_source=antaranews&utm_medium=mobile&utm_campaign=related_news

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah