Korban Lakalantas Maut Capai19 Orang, Simak Penegasan Kapolres TTU

- 3 Oktober 2022, 14:28 WIB
Foto : Kapolres TTU, AKBP Moh.Mukhson,SH.SIK.MH
Foto : Kapolres TTU, AKBP Moh.Mukhson,SH.SIK.MH /

Realitasttu.com - Kasus kecelakaan lalu lintas di kabupaten TTU selama 9 bulan terakhir tercatat telah menewaskan 19 orang.
Itu untuk periode bulan januari sampai September 2022.

Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh media ini,dalam kurun waktu 9 bulan sudah terjadi 41 kasus kecelakaan lalu lintas.
Dimana dari jumlah kasus tersebut,jumlah korban meninggal dunia sebanyak 19 orang,luka berat 26 orang dan luka ringan 21 orang.

Selain itu kerugian materil yang ditimbulkan dari 41 kasus tersebut ditaksasi mencapai Rp 159 juta.

Baca Juga: PSSI Sesalkan Tragedi Stadion Kanjuruhan

Saat ditemui Media di ruang kerjanya Kapolres TTU AKBP Moch. Muchson membenarkan bahwa banyaknya korban jiwa karena kecelakaan lalu lintas yang terjadi 9 bulan terakhir ini.

AKBP Muchson menjelaskan, dari kasus-kasus laka lantas tersebut, sebagian besar diakibatkan oleh pengendara yang sementara berada dalam pengaruh minuman keras.

Baca Juga: Gelar Rapat Kapolri Bersama Menpora dan Pemkab Malang Terkait Insiden di Stadion Kanjuruhan

Lanjut AKBP Muchson mengatakan bahwa dari kasus-kasus kecelakaan lalu lintas itu kebanyakan disebabkan dari pengendara yang mengkonsumsi alkohol sehingga tidak adanya kontrol yang baik dalam mengemudi.

“Hasil data dari lalu lintas, tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten TTU sebagian besar data itu menyebutkan faktor utama penyebabnya adalah mabuk itu, artinya pengendara dalam pengaruh minuman keras,” ujar AKBP Muchson.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x