Korban Lakalantas Maut Capai19 Orang, Simak Penegasan Kapolres TTU

- 3 Oktober 2022, 14:28 WIB
Foto : Kapolres TTU, AKBP Moh.Mukhson,SH.SIK.MH
Foto : Kapolres TTU, AKBP Moh.Mukhson,SH.SIK.MH /

Baca Juga: Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Liga-liga Besar Dunia Ikut Berduka

Dari kasus tersebut AKBP Muchson mengatakan bahwa akan dilakukan penegasan dalam waktu dekat dengan melaksanakan penertiban terhadap minuman keras dari tempat produksi, peredaran sampai orang yang mengkonsumsi.

“Sesuai perintah dari pak Kapolri semua penyakit masyarakat harus diberantas sehingga dalam waktu dekat saya akan melakukan penertiban terhadap minuman keras,” ucapnya.

Baca Juga: Korban Meninggal Tragedi Stadion Kanjuruhan, Ini Penjelasan Menko Polhukam Mahfud Md

Pada moment yang sama AKBP Muchson mengatakan bahwa dirinya sudah berpikir untuk mencari jalan keluar supaya masyarakat yang mata pencariannya dengan membuat nira jadi minuman keras bisa bertahan hidup.

Solusi yang akan diberikan AKBP Mukhson yakni, membentuk kelompok usaha kecil menengah untuk bergerak dengan mengolah air nira menjadi gula merah.

“Nanti kita akan pikirkan soal pasarnya juga seperti apa,” tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x