Dinilai Batasi Hak Rakyat Untuk Berdemokrasi, GMNI Desak Pemda dan DPRD Anulir Aturan Pilkades

- 6 Maret 2023, 10:32 WIB
Ketua GMNI Cabang Kefamenanu, Aprianus Amfotis
Ketua GMNI Cabang Kefamenanu, Aprianus Amfotis /

Baca Juga: Tanggapan Gubernur NTT Terkait Jam Masuk Sekolah Pukul 05 Pagi

Lebih lanjut Apri mengatakan, jika ada aturan seperti yang termuat dalam pasal 38 huruf e pada PERBUP 148 tahun 2022 tentang batasan usia maksimum 60 tahun, maka dengan sendirinya aturan ini telah melanggar dan menciderai nilai-nilai demokrasi dalam bangsa ini.

Sebab kata Apri,  secara spesifik, Undang-Undang Nomor 30/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) mengatur mengenai hak memilih seperti yang tercantum dalam Pasal 43 yang menyatakan, “Setiap warga mendapatkan hak dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil seusai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan".

"Atas dasar itulah maka kita meminta kepada PEMDA TTU bersama DPRD TTU untuk segera menganulir point batasan umur tersebut," jelas Amfotis.

Baca Juga: Wajibkan SMA dan SMK Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Jejaring Indonesia Surati Presiden RI

Sementara itu, Sekretaris GMNI, Alexander Mano bahwa, secara kelembagaan pihaknya sangat kecewa dengan sikap DPRD dan PEMDA TTU yang menciptakan point pembatasan umur dalam peraturan daerah untuk pilkades serentak tanpa memiliki dasar hukum yang jelas dan bertentantang dengan peraturan peruandang-undangan yang berlaku di Negara ini.

"Jangan sampai kemudian kita dapat menduga bahwa lembaga DPRD yang di ketahui bersama sebagai lembaga yang membuat dan menciptakan peraturan perundang-undangan justru kelihatan tidak mampu dan terkesan menciptakan produk UU yang hadir untuk mengkebiri hak-hak masyarakat," tuturnya.

Sehingga kata Alexander, tahun ini akan ada pemilu serentak jangan sampai dijadikan lahan politik demi memuluskan kepentingan-kepentingan kelompok tertentu dan masyarakat desa yang di korbankan.

Baca Juga: Horoskop Cancer Hari Kamis, 2 Maret 2023

"Dalam waktu dekat kita pasti akan menyurati DPRD untuk bertemu guna membicarakan persoalan ini dan meminta DPRD untuk segera menganulir point soal batasan umur tersebut," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x