89,77 Persen Puas Dengan Kinerja Pemerintah, Refleksi 2 Tahun Keberpihakan Anggaran AT-AHS

- 28 April 2023, 07:24 WIB
Foto : Bupati dan Wabup Belu
Foto : Bupati dan Wabup Belu /

Realitasttu.com - Menyelenggarakan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, sudah menjadi komitmen AT-AHS, untuk mengetahui perkembangan kinerja pelayanan publik yang dilakukan oleh instansi pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik melalui kegiatan penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) secara periodik.

Hal ini dapat dipergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat oleh instansi pemerintah. Disamping itu melalui data IKM dapat dipergunakan sebagai bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu dilakukan perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.

Adapun Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.

“Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Kependudukan Kabupaten Belu mencapai target, dimana IKM mencapai 89,77 persen dari target 88,73 persen di tahun 2022 dan 88,64 persen dari target 88,84 persen di tahun 2021,” terang Bupati Belu.

Capaian diatas, menggambarkan realitas pelayanan yang sangat memuaskan bagi masyarakat Kabupaten Belu diera kepemimpinan ini. Dalam setiap kesempatan, AT-AHS selalu menekankan disiplin dan komitmen pelayanan ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu kepada masyarakat.

Baca Juga: Upah Buruh Program Tekun Melayani Plus Tak Terbayar, Ambrug Gelar Aksi Demo

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah