Polres Belu Ungkap Fakta Hasil Olah TKP Kasus Kebakaran Rumah Jurnalis, Begini Kata Korban

- 4 Desember 2023, 17:13 WIB
Ilustrasi kebakaran rumah wartawan di Belu,NTT
Ilustrasi kebakaran rumah wartawan di Belu,NTT /Pixabay/Alexa/

Realitasttu.com - Hasil konferensi pers terkait dengan kasus kebakaran rumah wartawan yang terjadi beberapa hari lalu di dusun Raibasin, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Minggu (26/11/2023) lalu sudah dikantongi korban.

Dalam keterangan persnya, Kasat Reskrim Polres Belu, Iptu Djafar Awad Alkatiri menuturkan, terkait kasus tersebut pihaknya telah melakukan interogasi terhadap 4 orang saksi dan hasil olah TKP yang dilakukan tim Identfikasi Polres Belu.

“Berdasarkan keterangan para saksi bahwa tidak ada yang melihat kejadian awal kebakaran atau saat api saat masih kecil, semua melihat saat api sudah besar dan berada diatap. Karena keterbatasan alat maka api sulit dipadamkan yang dengan cepat melalap abis rumah beserta isinya,"  terangnya.

Baca Juga: Terkait Kebakaran Lapak Sembako di Pasar Baru Kefamenanu, Ini Kata Pemilik Lapak

Dari fakta dilapangan tersebut, pihaknya (Polres Belu) sudah melakukan interogasi dan klarifikasi dengan pihak PLN terkait dengan sambungan listrik yang ditemukan di lapangan.

Terkait kebakaran tersebut, pihak kepolisian tidak menyimpulkan sebab dari kebakaran rumah wartawan Weren Timo. Pihaknya masih menunggu hasil uji labfor dan melaporkan ke atasan.

Akibat insiden itu, tafsiran kerugian yang dialami wartawan bernama Weren Timo mencapai 60 juta rupiah terdiri dari uang tunai sebesar Rp2 juta 75 ribu, laptop merek Assus 1 unit, I unit TV Polytron 24 inch, Speaker aktif, perabotan rumah tangga serta surat surat berharga.

Baca Juga: PWI NTT Kecam Keras Aksi Teror Terhadap Wartawan di Belu

Menanggapi hal ini, korban yang juga seorang jurnalis mengapresiasi hasil olah TKP dari pihak Polres Belu.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x