Buntut Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Oleh Kepala Desa, Masyarakat Nyaris Segel Kantor Desa Napan

- 6 Desember 2023, 17:04 WIB
Masyarakat Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur nyaris menyegel kantor Desa pada Rabu, 6 Desember 2023.
Masyarakat Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur nyaris menyegel kantor Desa pada Rabu, 6 Desember 2023. /Fridus Ciompah /realitasttu.com

Realitasttu.com - Masyarakat Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) nyaris menyegel kantor Desa pada Rabu, 6 Desember 2023.

Pantauan media ini aksi itu dilakukan sekitar pukul 12.00 siang oleh belasan masyarakat di depan kantor Desa Napan. 

Penyegelan kantor desa batal dilakukan setelah ada upaya penjelasan dari sekretaris Desa Napan dengan alasan penyegelan akan menghambat pelayanan bagi masyarakat di Desa Napan.

Baca Juga: Gegara Palsukan Tandatangan, Kepdes Napan Dilaporkan ke Polisi

Salah satu masyarakat Emanuel Siki mengatakan aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekesalan terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan oleh Kepala Desa Napan, Wendelinus Kefi. 

"Ini masalahnya kepala Desa bapak Wendelinus Kefi melakukan tindakan konyol, melakukan pemalsuan tanda tangan," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan sang kepala Desa itu berkaitan dengan perekrutan tenaga kerja di PLBN Napan. 

Baca Juga: Terkait Penanganan Kasus Rabies di TTU, Ini Penjelasan Kadis Kesehatan

"Pemalsuan tanda tangan ini untuk perekrutan tenaga kerja di PLBN Napan. Ada dua orang yang jadi korban," jelasnya. 

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x