Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Desa Napan Naik ke Tahap Penyidikan

- 11 Desember 2023, 21:50 WIB
Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan di Desa Napan Naik ke tahap penyidikan. (Foto : Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro)
Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan di Desa Napan Naik ke tahap penyidikan. (Foto : Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro) /Fridus Ciompah /realitasttu.com

Realitasttu.com - Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan oleh Kepala Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT, Wendelinus Kefi dinaikan ke tahap penyidikan. 

Hal ini disampaikan Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Djoni Boro pada Senin, 11 Desember 2023.

Dikatakan Kasat Reskrim, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, baik itu pihak pelapor dan juga pihak terlapor. 

Baca Juga: Buntut Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Oleh Kepala Desa, Masyarakat Nyaris Segel Kantor Desa Napan

"Kita sudah ambil keterangan dari Sekretaris, Operator Desa, Kepala Desa pun sudah, dan beberapa orang pelapor dengan korban yang merasa dirugikan juga kita sudah periksa semua. Kami sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan," ujarnya kepada awak media di ruang kerjanya. 

Pada kesempatan itu Iptu Djoni menegaskan pihaknya sangat serius untuk menangani kasus tersebut.

"Intinya kami serius sekali tangani kasus ini," tegas Kasat Reskrim. 

Baca Juga: Gegara Palsukan Tandatangan, Kepdes Napan Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya diberitakan, Warga Desa Napan melaporkan Kepala Desa Napan (Kepdes Napan), Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT, ke Kepolisian Resort TTU (Polres TTU), atas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x