Realitasttu.com - Dalam rangka mendukung pelayanan kesehatan di Daerah perbatasan Negara RI-RDTL, Dansatgas Yonkav 6 Naga Karimata Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H.,M.Han, memberikan bantuan 1 unit pendingin ruangan atau AC ke Klinik Pratama Sta.Maria Ratu Rosaria Eban yang ada di Desa Eban, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT, Kamis,18 April 2024.
Pemberian AC ini bertujuan agar apotek yang ada di Desa Eban mampu memenuhi persyaratan untuk melakukan pelayanan kefarmasian dengan baik. Selain itu, apotek juga dapat memberikan perlindungan kepada tenaga kefarmasian, karyawan apotek, pelanggan, dan masyarakat.
Penggunaan AC di ruang penyimpanan obat juga berperan dalam mencegah pertumbuhan bakteri dan jamur yang dapat merusak kualitas obat-obatan. Dengan menjaga suhu ruangan tetap dingin dan kering, mikroorganisme berbahaya tersebut dapat terhambat pertumbuhannya dan obat-obatan lebih aman untuk dikonsumsi.
Baca Juga: Pilkada 2024: Pendaftaran Hari Kedua, Tiga Bakal Calon Mendaftar di Partai Golkar TTU
Selain memberikan bantuan AC, Satgas Yonkav 6 Naga Karimata juga merenovasi dinding ruangan Klinik Pratama.
Pada kesempatan itu, Sr. Rosanna PRR, mengucapkan terimakasih kepada Dansatgas Yonkav 6 Naga Karimata Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H.,M.Han, yang telah memberikan bantuan kepada mereka.
Baca Juga: PT Forisa Nusapersada Buka Lowongan Kerja Terbaru: 2 Posisi Tersedia, Kirim Lamaran Via Email
"Terima kasih kepada Bapak Komandan atas sumbangan yang telah diberikan. Dengan adanya pendingin ruangan ini, Klinik Pratama Sta. Maria Ratu Rosaria Eban dapat memenuhi persyaratan untuk melakukan Pelayanan Kefarmasian," ucap Sr. Rosanna PRR.***