Beberapa Jenis Kendaraan Bermotor di Indonesia Bakal Dilarang Isi Pertalite, Ini Daftarnya

- 13 Juli 2022, 07:12 WIB
Ilustrasi BBM di Pertamina / Pixabay
Ilustrasi BBM di Pertamina / Pixabay /

 

Realitasttu.com - Pemerintah telah mengkaji beberapa kendaraan bermotor di Indonesia bakal dilarang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Pertalite.

Kebijakan ini dirumuskan bersama PT Pertamina (Persero).

Direktur PT Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, ketentuan kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi masih disiapkan Pemerintah.

Baca Juga: Beli Bahan Bakar Pakai Aplikasi , Ini Penjelasan Direktur Pertamina Patra Niaga

Dirinya mengatakan, masih akan ada revisi dari Perpres No. 191 Tahun 2014 mengenai kriteria kendaraan yang berhak menggunakan BBM subsidi.

Selain itu, menurut catatan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), kendaraan jenis sepeda motor yang dilarang membeli Pertalite adalah yang memiliki Cubicle Centimeter (cc) di atas 250 cc.

Dalam pernyataannya di Komisi VI DPR, Nicke juga menyebutkan bahwa sesuai dengan hasil rapat koordinasi bersama pemerintah tersebut, mobil yang dilarang membeli Pertalite adalah 1.500 cc ke atas.

Baca Juga: PT Pertamina Resmi Naikan BBM Nonsubsidi , Ini Dampaknya

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: MEDIA BLORA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x