Pertamina di TTU Belum Menggunakan Aplikasi MyPertamina

- 4 Agustus 2022, 12:22 WIB
Pertamina di Jalan Eltari Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT  / Foto : Realitasttu.com/ Fridus Ciompah
Pertamina di Jalan Eltari Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT / Foto : Realitasttu.com/ Fridus Ciompah /

Baca Juga: Pemerintah Akan Bangun Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN

"Namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website https://subsiditepat.mypertamina.id dan ini khusus untuk kendaraan roda empat saja,” kata Deden dikutip dari Victory News.id.

Deden memastikan untuk pelaksanaan pendaftaran melalui website tidak untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.

Perluasan wilayah ini setelah 13 kota dan kabupaten secara nasional mendaftar pada 1 Juli 2022 lalu.

Pada 13 wilayah ini telah masuk sebanyak lebih dari 135.000 data kendaraan.

Ia menyebut pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi membebani dan mempengaruhi kuota yang harusnya dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.

Baca Juga: Kabupaten TTU Masuk Dalam Wilayah Menggunakan Aplikasi MyPertamina

Dalam penyaluran BBM bersubsidi yaitu solar dan BBM Penugasan yaitu Pertalite, ditemui banyak fakta penyaluran yang tidak tepat sasaran.

"Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat Pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022," ungkapnya.

Ia menyebut Pertamina Patra Niaga pun harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020. Perpres No 191/2014 masih dalam proses revisi untuk penetapan pihak-pihak yang berhak mendapatkan subsidi.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x