Pria di Bengkulu Masih Dalam Tahanan Karena Korupsi, Dilantik Menjadi Kepala Kepala Desa

- 6 Agustus 2022, 16:02 WIB
Ilustrasi Korupsi / Pixabay
Ilustrasi Korupsi / Pixabay /

 

Realitasttu.com - Seorang pria berinisial P di Bengkulu yang masih berstatus sebagai tahanan kerena korupsi dilantik menjadi kepala Desa.

Pria maling uang rakyat itu dilantik secara virtual karena dirinya menang dalam pemilihan kepala Desa pada tahun 2022.

Pelantikan itu terjadi pada Rabu, 3 Agustus 2022 secara virtual.

Baca Juga: Program Pemulihan Pembelajaran Resmi Dibuka Wakil bupati Belu

Hal tersebut dibenarkan oleh camat Pinang Raya, M Irfan bahwa pelantikan itu benar dilakukan secara virtual ini, karena dia (P) dinyatakan menang dalam Pilkades serentak.

Dikutip dari Pikiran Rakyat.com pelantikan dilaksanakan dengan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Camat Pinang Raya, kemudian penyematan tanda jabatan dan penyerahan SK Bupati kepada Kades terlantik.

Setelah dilantik, jabatan kades Tanjung Muara langsung diserahkan ke Pelaksana Tugas (Plt).

Sementara P kini menjadi tahanan Kejati Bengkulu dalam kasus dugaan pencurian uang rakyat replanting sawit di Bengkulu Utara dengan kerugian yang dialami negara mencapai Rp150 miliar.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x