Realitasttu.com - Seorang pria berinisial P di Bengkulu yang masih berstatus sebagai tahanan kerena korupsi dilantik menjadi kepala Desa.
Pria maling uang rakyat itu dilantik secara virtual karena dirinya menang dalam pemilihan kepala Desa pada tahun 2022.
Pelantikan itu terjadi pada Rabu, 3 Agustus 2022 secara virtual.
Baca Juga: Program Pemulihan Pembelajaran Resmi Dibuka Wakil bupati Belu
Hal tersebut dibenarkan oleh camat Pinang Raya, M Irfan bahwa pelantikan itu benar dilakukan secara virtual ini, karena dia (P) dinyatakan menang dalam Pilkades serentak.
Dikutip dari Pikiran Rakyat.com pelantikan dilaksanakan dengan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Camat Pinang Raya, kemudian penyematan tanda jabatan dan penyerahan SK Bupati kepada Kades terlantik.
Setelah dilantik, jabatan kades Tanjung Muara langsung diserahkan ke Pelaksana Tugas (Plt).
Sementara P kini menjadi tahanan Kejati Bengkulu dalam kasus dugaan pencurian uang rakyat replanting sawit di Bengkulu Utara dengan kerugian yang dialami negara mencapai Rp150 miliar.