2. Pilih tingkat pendidikan, program studi, dan instansi (opsional).
3. Pilih jenis pengadaan, yaitu CPNS, PPPK guru, PPPK teknis, atau PPPK tenaga kesehatan.
4. Tekan tombol ‘Cari’.
5. Pilih salah satu jabatan, instansi, dan unit kerja.
6. Klik tombol ‘Lihat’ untuk membaca rincian persyaratan, termasuk kisaran gaji per bulan yang akan didapatkan.
Baca Juga: CPNS dan PPPK Tahun 2023 Dibuka Bulan September, Berikut Persyaratan yang Disiapkan
Cek Formasi CPNS 2023 Via Link Instansi
1. Mahkamah Agung (MA):
https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar.
2. Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns.