CPNS dan PPPK Tahun 2024 Sebanyak 2,3 Juta Formasi, Catat Jadwal, Persyaratan dan Cara Daftar Online Disini

- 20 Maret 2024, 05:48 WIB
Ilustrasi CPNS - /Tangka layar@sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi CPNS - /Tangka [email protected] /

Realiasttu.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sebanyak 2,3 juta formasi. 

Jumlah tersebut merupakan angka dari kebutuhan di pusat hingga ke daerah. Kesempatan CPNS dan PPPK ini dibuka untuk seluruh wilayah di Indonesia. 

Instansi pusat akan membuka 429.183 formasi, terdiri dari 207.247 formasi untuk CPNS dan 221.936 formasi untuk PPPK, meliputi posisi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Pemda TTU Dijatahi 1.000 Formasi, Ini Rinciannya

Instansi daerah akan membuka 1.867.333 formasi, dengan 483.575 formasi untuk CPNS dan 1.383.758 formasi untuk PPPK. 

Formasi PPPK di instansi daerah akan dialokasikan untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Jadwal seleksi awalnya diumumkan akan digelar pada bulan Maret namun pemerintah telah mengundurkan ke bulan April. 

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Pemda TTU Dapat Jatah 1000 Formasi

Bagi peserta dapat mencatat jadwal lengkap pada artikel ini. Berikut informasi lengkap terkait Jadwal, Persyaratan hingga cara daftar secara online. 

Berikut ini jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024

- Periode I: Pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS dan seleksi Kedinasan pada minggu ketiga bulan April 2024.

- Periode II: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Juni 2024.

- Periode III: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.

Syarat Pendaftaran CPNS

- Warga Negara Indonesia (WNI) 

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau maksimal 40 tahun untuk jabatan tertentu seperti Dokter, Dokter Gigi, Dosen, Peneliti, dan lain sebagainya, dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai.

- Tidak pernah menjalani hukuman pidana penjara minimal 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Rabu 20 Maret 2024

- Tidak pernah dipecat tidak hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak memiliki status sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau anggota Polri.

- Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis atau menjadi anggota/aktivis partai politik.

- Memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Kondisi jasmani dan rohani yang sehat sesuai dengan persyaratan jabatan yang dituju.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah

Baca Juga: Tidak Menghadiri Undangan RDP DPRD TTU, Berikut Penjelasan Ketua KPUD TTU

Untuk mengetahui formasi CPNS yang tersedia di tahun ini, berikut adalah panduan singkat yang dapat diikuti, mengacu pada pengalaman pendaftaran CPNS tahun sebelumnya:

- Kunjungi situs web sscasn.bkn.go.id.

- Pilih opsi “Pilih Tingkat Pendidikan”.

- Di kolom “Cari program studi…”, pilih jurusan Anda.

- Jika diperlukan, pada kolom “Cari instansi…”, Anda dapat memilih instansi tertentu (opsional).

- Pilih jenis pengadaan CPNS atau PPPK (jika diperlukan, opsional).

- Terakhir, klik tombol “Cari”, dan formasi yang tersedia akan muncul sesuai dengan jurusan yang Anda pilih.

Namun, perlu diingat bahwa data yang saat ini tersedia masih mencakup formasi tahun 2023. Informasi mengenai formasi CPNS 2024 akan tersedia setelah resmi dibuka sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pihak berwenang.

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Daftar CPNS 2024

- Kartu Keluarga

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pas foto

- Swafoto/selfie

- Dokumen tambahan sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Baca Juga: KPU RI Sahkan Rekapitulasi Suara di 34 Provinsi, Ini Daftarnya

Pastikan untuk menyiapkan semua dokumen dengan teliti dan lengkap sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.

Cara Daftar CPNS 2024

- Akses situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

- Pilih opsi SSCASN di pojok kanan atas lalu klik “Buat Akun”.

- Pada halaman “Pendaftaran Akun SSCASN 2023”, calon pelamar dapat membuat akun terlebih dahulu dengan mengisi informasi yang diminta.

- Isi semua data identitas dengan lengkap dan benar.

- Sistem secara otomatis akan memproses data yang telah dimasukkan.

- Buatlah alamat email dan password yang mudah diingat.

- Periksa secara berkala email yang telah didaftarkan untuk mengkonfirmasi akun.

- Setelah akun berhasil dikonfirmasi, pelamar dapat masuk kembali ke laman resmi SSCASN.

- Klik opsi log in dan masukkan NIK serta password yang telah terdaftar sebelumnya.

- Lengkapi seluruh data diri sesuai dengan kolom yang tersedia.

- Pilihlah formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan dan minat.

- Pastikan semua data telah terisi dengan benar sebelum melanjutkan proses pendaftaran.

- Unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

- Klik menu unggah dokumen dan pastikan untuk mengirimkan data setelah yakin telah melengkapi semua persyaratan.

- Periksa kembali resume pendaftaran untuk memastikan kelengkapan dan ketepatan data yang telah diinput.

- Jika semua sudah sesuai, klik tombol “Kirim Data” untuk mengakhiri proses pendaftaran.

- Jangan lupa untuk mencetak bukti kartu pendaftaran sebagai bukti pendaftaran yang sah.

Alur Seleksi CPNS 2024

Berikut alur seleksi CPNS yang telah berlalu pada 2023 yang juga dapat menjadi gambaran untuk CPNS tahun ini, mengacu pada Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023:

  • Pengumuman
  • Pendaftaran
  • Seleksi Administrasi
  • Pengumuman Hasil
  • Sanggah
  • Jawaban Sanggah
  • Pengumuman Setelah Sanggah
  • Penjadwalan SKD
  • Pengumuman Jadwal SKD
  • Pelaksanaan SKD
  • Pengolahan Nilai SKD
  • Sanggah
  • Jawaban Sanggah
  • Pengolahan Nilai Setelah Sanggah
  • Pengumuman Setelah Sanggah
  • Pelaksanaan SKB Non-CAT
  • Pemetaan Lokasi SKB dengan CAT
  • Pemilihan Lokasi SKB oleh Peserta
  • Penarikan Data Akhir
  • Penjadwalan SKB dengan CAT
  • Pengumuman Jadwal SKB dengan CAT
  • Pelaksanaan SKB dengan CAT
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB
  • Pengumuman Kelulusan
  • Sanggah
  • Jawaban Sanggah
  • Pengolahan Nilai Setelah Sanggah
  • Pengumuman Kelulusan Akhir
  • Pengisian DRH NIP CPNS
  • Usul Penetapan NIP CPNS

Dengan mengetahui jadwal, syarat, formasi dan cara daftar CPNS 2024 ini para calon peserta bisa lebih mempersiapkan diri sejak awal dan melakukan pendaftaran secara maksimal.

Semoga bermanfaat.***








Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah